Oleh : Supriadi Herman
Petani
Indonesia saat ini bisa dikatakan sedang ketiban durian runtuh. Angin segar
berhembus dari pemerintah. Aliran dana PUAP atau jelasnya disebut sebagai
pengembangan usaha agribisnis pedesaan kini telah merambah sampai ke
pelosok-pelosok desa. Dana PUAP ini sebenarnya bukan bantuan biasa yang ditemui
oleh para petani, bayangkan petani kita di Indonesia yang mayoritas atau diatas
60 persen yang berkategori masyarakat miskin yang biasanya jika dirata-ratakan
penghasilannya per hari dari hasil bertani masih berada di bawah nominal dua
puluh ribu rupiah perhari. Dana PUAP ini kemudian datang sebagai gelombang
rejeki besar dengan angka yang paling jarang ditemui para petani dimana pada
setiap gabungan kelompok tani (gapoktan) yang terdiri dari maksimal tiga
kelompok tani yang masing-masing beranggotakan sekitar sepuluh orang petani
dapat memperoleh bantuan dana seartus juta rupiah secara bergulir. Dengan struktur
yang sangat sederhana, cukup dengan pembentukan gapoktan yang terdiri dari
ketua, sekertaris dan bendahara. Meski demikian ini bukan kerja-kerja mudah
dalam melaksanakan magemen yang ideal dalam pengelolaan dana PUAP tersebut.
Masih banyak kendala yang perlu penanganan khusus untuk divarikan jalan keluar
guna pencapaian visi yang diinginkan yakni Mengurangi kemiskinan
dan pengangguran melalui
